Sistem Informasi Keuangan Pada Baga Usaha Padruwen Desa Adat Berbasis Web (Studi Kasus: Desa Adat Punggang, Tabanan)
Keywords:
Sistem Informasi Keuangan, AkuntansiAbstract
Desa Adat merupakan kesatuan masyarakat hukum adat di Provinsi Tingkat I Bali yang mempunyai satu kesatuan tradisi dan tata krama pergaulan hidup masyarakat umat Hindu secara turuntemurun dalam ikatan Kahyangan Tiga. Sistem informasi Keuangan berbasis web pada Baga Usaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) dengan fokus pada Desa Adat Punggang, Tabanan. Desa Adat, diatur oleh Perda Provinsi Bali No. 3 Tahun 2003, menerapkan hukum adat dan tradisi Hindu. Pembentukan BUPDA, sesuai dengan Perda Provinsi Bali No. 4 Tahun 2019, bertujuan memberdayakan Desa Adatmelalui unit usaha yang dijalankan berdasarkan hukum adat. Saat ini, BUPDA Punggang menggunakan pencatatan keuangan manual dan Excel, menghadapi masalah double pencatatan, ketidakefisienan, dan kompleksitas mekanisme pencatatan. Studi ini merancang Sistem informasi Keuangan berbasis web dengan fitur manajemen laporan, pencatatan transaksi, laba/rugi, dan bagi hasil. Dengan menggunakan Framework Laravel, pada penelitian ini menghasilkan sistem informasi akuntasi yang dapat mengatasi kendala yang ada, memudahkan akses, dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan BUPDA. Fokus pada Desa Adat Punggang memberikan kontribusi dalam pengembangan teknologi untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat adat di Bali. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi model bagi desa-desa adat lainnya, mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, dan memperkuat tata kelola keuangan desa berbasis adat dengan pendekatan teknologi modern.